BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat.
Selama itu anak-anak yang memiliki perbedaan
kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan
derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok
eksklusifisme bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme
tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal
antara anak-anak difabel dengan anak-anak non-difabel. Akibatnya dalam
interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang
teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab
dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa
keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di
sekitarnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Definisi
Anak Luar Biasa
adalah anak yang memiliki fisik, mental, tingkah laku (behavioral) atau
karakteristik dari indranya memiliki kelainan sedemikian rupa daripada umumnya
sehingga untuk maksimum kemampuannya (capacity) membutuhkan Pendidikan
Luar Biasa atau layanan yan berhubungan dengan PLB. [1]
Pendidikan Luar
Biasa adalah pembelajaran yang dirancang untuk merespon atau memenuhi kebutuhan
anak dengan karakteristik yang unik dan tidak dapat dipenuhi oleh kurikulum
sekolah yang standar (biasa). Pengertian Pendidikan Luar Biasa
bila dioperasionalkan di lapangan dapat diartikan sebagai Kelas Khusus, program
khusus dan atau layanan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Luar
Biasa seperti Tuna Netra, Tuna Rungu,
Tuna Daksa dan lainnya.[2]
2.
Sejarah Perkembangan Pendidikan Anak Luar Biasa
Para ahli sejarah pendidikan biasanya menggambarkan mulainya pendidikan luar biasa pada akhir abad ke 18 atau awal abad ke 19. Di indonesia sejarah perkembangan luar biasa dimulai ketika belanda masuk ke indonesia,( 1596 – 1942 ) meraka memperkenalkan system persekolahan dengan orientasi barat. untuk pendidikan bagi anak–anak penyandang cacat di buka lembaga-lembaga khusus.lembaga pertama untuk pendidikan anak tuna netra,tuna grahita tahun 1927 dan untuk tuna rungu tahn 1930. Ketiganya terletak di kota Bandung.
Berdasarkan urutan sejarah berdirinya SLB pertama
untuk masing – masing katagori kecacatan SLB itu dikelompokan menjadi :
a.
SLB bagian A untuk anak tuna netra
b.
SLB
bagian B untuk anak tuna rungu
c.
SLB bagian C untuk anak tuna Grahta
d.
SLB bagian D untuk anak tuna daksa
e.
SLB bagian E untuk anak tuna laras
f.
SLB bagian F untuk anak tuna ganda
Konsep pendidikan terpadu diperkenalkan di
indonesia pada tahun 1978 yang bertujuan khusus untuk anak tuna netra.
3.
Layanan Pendidikan Anak Usia Dini Berkebutuhan
Khusus
Pada mulanya yang dimaksud dengan anak
kebutuhan pendidikan khusus hanyalah anak yang tergolong cacat atau yang
menyandang ketunaan saja. Namun, dewasa ini anak dengan kebutuhan pendidikan
khusus termasuk pula anak lantib dan berbakat.
A. Hakikat Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus dapat dimaknai dengan
anak-anak yang tergolong cacat atau yang menyandang ketunaan, dan juga anak
lantib dan berbakat (Mulyono, 2006:26). Dalam perkembangannya, saat ini konsep
ketunaan berubah menjadi berkelainan (exception) atau luar biasa.
Ketunaan berbeda dengan konsep berkelainan. Konsep ketunaan hanya berkenaan
dengan dengan kecacatan sedangkan konsep berkelainan atau luar bisa mencakup
anak yang menyandang ketunaan maupun yang dikaruniai keunggulan.
Banyak istilah digunakan untuk mencoba
mengkategorikan anak-anak dengan kebutuhan khusus, beberapa istilah yang dapat
membantu guru mengumpulkan informasi yang merencanakan untuk masing-masing anak
mencakup: dungu, gangguan fisik, lumpuh otak, gangguan emosional,
ketidakmampuan mental, gangguan pendengaran, gangguan pengllihatan, ketidak
mampuan belajar, autistuk, dan keterlambatan perkembangan.
B. Anak Usia
Dini yang membutuhkan perhatian khusus
Di berbagai Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
(LPAUD), baik di TK, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan satuan PAUD
sejenislainnya selalu saja terdapat anak-anak yang membutuhkan perhatian
khusus. Hal ini dijelaskan oleh Jamaris (2006:80-92) dan Mulyono (2006:6-9),
bahwa terdapat masalah-masalah perilaku psikososial, berkesulitan belajar,
ataupun anak dengan gangguan pemusatan perhatian/hiperaktif. Disisi lain,
Jamaris (2006:94-100) juga menjelaskan bahwa terdapat anak dengan tingkat
intelegensi yang luar biasa, seperti anak tuna grahita atau anak gifted dan
berbakat.
Masalah-masalah perilaku psikososial yang seringkali
muncul adalah:
a)
Penakut, seperti takut pada binatang, takut
pada gelap, kilatan petir dan suara gemuruh yang menyertainya,takut pada orang
asing atau rasa takut yang muncul dalam benak anak berdasarkan fantasi yang
dibuatnya sendiri.
b)
Perilaku agresif, yang tampak pada
tindakan-tindakan anak yang cenderung melukai anak lain, seperti menggigit,
mencakar atau memukul. Biasanya perilaku seperti ini muncul sejak usia 2,5-3
tahun, selanjutnya perilaku tersebut seolah hilang dan berganti dengan ekspresi
mencela, mencaci atau memaki (Jamaris 2006:81).
c)
Pendiam, menarik diri atau rendah diri,
perilaku ini disebabkan oleh sikap orang tua yang terlalu berlebihan dalam
mengontrol perilaku anak, yaitu adanya berbagai larangan yangg pada akhirnya
berujung pada pengekangan pada diri anak.
Belakangan ini, seringkali juga terdengar
istilah anak dengan budaya Autisme. Anak autis adalah anak yang mengalami outstanduing
fundamental disorder, sehingga tidak mampu melakukan interaksi dengan
lingkungannya. Oleh sebab itu, anak autis bersifat menutup diri dan tidak
peduli, serta tidak memperhatikan lingkungannya (Greenspan dan Wider dalam
Jamaris, (2006:85).
Sedangkan, Anak yang mengalami kesulitan
belajar adalah anak yang memiliki intelegensi normal atau diatas normal, akan tetapi
mengalami satu atau lebih dalam aspek-aspek yang dibutuhkan untuk belajar.
Istilah kesulitan belajar terjemahan dari learning disability,
sebenarnya tidak tepat, seharusnya diterjemahkan sebagai ketidakmampuan belajar
(Mulyono, 2006:6).
Kesulitan belajar ini disebabkan karena terjadi
disfungsi ringan dalam susunan syaraf pusat (minimal brain disfunction). Kesulitan
belajar dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu:
1)
Kesulitan belajar yang berhubungan dengan
perkembangan (development learning disability) dengan disfungsi yang dapat
terlihat pada kelainan persepsi, kesulitan dalam menerima informasi, menyusun
informasi agar dapat dipahami, bahkan sulit dalam mengkomunikasikan informasi
yang diterima atau didengar.
2)
Kesulitan belajar akademik (academic learing
disabilities) yang ditunjukan pada adanya kagagalan-kagagalan dalam pencapaian
prestasi akademik yang sesuai dengan kapasitas yang diharapkan, mencakup
kegagalan dalam penguasaan keterampilan dalam membaca, manulis, dan atau
matematika.
Di jelaskan bahwa penyebab kesulitan belajar
adalah faktor internal, yaitu kemungkinan adanya disfungsi neurologis,
sedangkan penyebab utama problema belajar (learning problems) adalah faktor
eksternal yaitu antara lain berapa strategi pembelajaran yang keliru,
pengelolaan kagiatan belajar yang tidak memebangkitkan motivasi belajar anak,
dan pemberian ulangan penguatan (reinforcement) yang tidak tepat (Mulyono,
2006:13).[3]
4. Sistem Pendidikan Luar Biasa
Sistem
Pendidikan Anak Luar Biasa antara lain:
1)
Sistem Pendidikan Segregasi
Sistem
pendidikan dimana anak berkelainan terpisah dari sistem pendidikan anak normal.
Penyelengggaraan sistem pendidikan segregasi dilaksanakan secara khusus dan
terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal.
Keuntungan dari sistem ini :
a)
Rasa ketenangan pada anak luar biasa.
b)
Komunikasi yang mudah dan lancar.
c)
Metode pembelajaran yang khusus sesuai dengan
kondisi dan kemampuan anak.
d)
Guru dengan latar belakang pendidikan luar
biasa.
Kelemahan:
a)
Sosialisasi terbatas.
b)
Penyelenggaraan pendidikan yang relatif mahal
Bentuk-bentuk Sistem Pendidikan Segregasi
a)
Sekolah Luar Biasa.
b)
Sekolah
Dasar Luar Biasa
c)
Kelas Jauh/Kelas Kunjung
d)
Sekolah berasrama
e)
Hospital School
Tujuan Umum
Pendidikan integrasi bagi siswa luar biasa
bertujuan memberikan pendidikan yang memungkinkan anak luar biasa memperoleh
kesempatan mengikuti proses pendidikan bersama dengan siswa normal agar dapat
mengembangkan diri secara optimal
Tujuan Khusus
a)
Memperluas kesempatan belajar siswa luar biasa
b)
Mempercepat proses penyesuaian anak luar biasa
dengan anak normal dalam berbagai situasi
c)
Meningkatkan pemahaman terhadap anak luar biasa
d)
Memberi kesempatan lebih banyak lagi bagi anak
luar biasa untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuan
e)
Memberikan kesempatan yang lebih banyak bagi
anak luar biasa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
2)
System Pendidikan Integrasi
System pendidikan luar biasa yang bertujuan
memberikan pendidikan yang memungkinkan anak luar biasa memperoleh kesempatan
mengikuti proses pendidikan bersama dengan siswa normal agar dapat
mengembangkan diri secara optimal.
Keuntungan Sistem Pendidikan Integrasi
Sistem pendidikan integrasi memberikan
keuntungan bagi anak luar biasa itu sendiri, anak normal maupun orang tuanya, diantara keuntungan itu
antara lain:
Keuntungan bagi anak luar biasa
a)
Merasa diakui kesamaan haknya dengan anak
normal terutama dalam memperoleh pendidikan formal.
b)
Dapat mengembangkan bakat, minta dan kemampuan
secara optimal
c)
Lebih banyak mengenal kehidupan orang normal
d)
Mempunyai kesempatan untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
e)
Harga diri anak luar biasa meningkat
f)
Dapat menumbuhkan motivasi belajar
g)
Menumbuhkan rasa percaya diri
Keuntungan bagi orang tua
a)
Orang tua merasa bangga.
b)
Orang tua akan merasa sangat terbantu dalam
usaha mengembangkan kemampuan, bakat dan minta anaknya agar kelak dapat hidup
mandiri.
Keuntungan bagi anak normal
a)
Dapat lebih mengenal dan memahami anak luar
biasa.
b)
Kehadiran anak luar bisa dapat dijadikan
motivasi untuk meningkatkan prestasi belajarnya.
c)
Mengembangkan rasa solidaritas.[4]
5.
Cara Mengatasi Permasalahan Yang Ada Dalam
Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus ( LBS)
pendidikan bagi anak – anak yang berkebutuhan
khusus, maka telah disediakan berbagai bentuk layanan pedidikan ( sekolah )
bagi mereka pada dasarnya sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus sama
dengan sekolah anak-anak pada umumnya. Namun kondisi dan karekteristik kelainan
anak yang disandang anak yang berkebutuhan khusus, maka sekolah bagi mereka di
rancang secara khusus sesuai dengan jenis dan kareteristik kelainannya.
Sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus di
bagi menjadi 2 macam yaitu:
1)
Sekolah Luar Biasa ( SLB )
Yaitu sekolah yang dirancang khusus anak-anak
berkebutuhan dari satu jenis kelainan.di indonesia kita mengenal bermacam-
macam SLB,antara lain :
-SLB bagian A ( khusus untuk anak tuna netra)
-SLB bagian B ( khusus untuk anak tuna rungu)
- SLB bagian C ( khusus untuk anak tuna
grahita)
- SLB bagian D ( khusus untuk anak tuna daksa)
- SLB bagian E ( khusus untuk anak tuna laras)
- SLB bagian G ( khusus untuk tuna ganda)
Dalam satu unit SLB biasanya terdapat berbagai
jenjang pendidikan mulai dari SD.SMP,hingga lanjutan.
2)
Sekolah Dasar Luar Biasa ( SDLB)
Yaitu bentuk persekolahan ( layanan pendidikan)
bagi anak berkebutuhan khusus hanya satu jenjang pendidikam SD. Selain itu
siswa SDLB tidak hanya tetdiri dari satu jenis kelainan saja,tetapi bisa dari
berbagai jenis kelainan. Misalkan dalam satu unit SDB dapat menerima siwa tuna
netra,tuna rungu,tuna daksa, bahkan siswa autis.
PENUTUP
KESIMPULAN
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk
menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki
kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap
warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam
kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1).
Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum
mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga
pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan
kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa.
Sementara itu lembaga pendidikan tidak hanya di tunjukkan
kepada anak yang memiliki kelengkapan fisik, tetapi juga kepada anak yang
memiliki keterbelakangan mental. Mereka dianggap sosok yang tidak berdaya,
sehingga perlu di bantu dan di kasihani untuk mengatasi permasalahan tersebut
perlu di sediakan berbagai bentuk layanan pendidikan atau sekolah bagi mereka.
Pada dasarnya pendidikan untuk berkebutuhan khusus sama dengan pendidikan anak-
anak pada umumnya. Disamping itu pendidikan luar biasa, tidak hanya bagi anak –
anak yang berkebutuhan khusus, tetapi juga di tujukan kepada anak-anak normal
yang lainnya.
Beberapa sekolah telah dibuka bagi anak-anak dengan
kebutuhan khusus ini. System pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan siswa
menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan sekolah – sekolah ini. Jadi anda
tidak perlu khawatir dengan masa depan anak anda karena sekolah ini membekali
anak untuk bisa hidup mandiri dalam hidupnya dengan segala kekurangan dan
kelebihannya.
REFERENSI
1.
Nurani
Sujiono Yuliani, Konsep Dasar Pendidikan anak Usia Dini, PT
INDEKS.Jakarta 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar