Jumat, 03 Mei 2013

PEMIKIRAN KALAM MODEREN MENURUT MUHAMAD ABDUH


. Pemikiran kalam Modern Muhammad Abduh.
a. Aqal dan Wahyu
Menurut DR.M. Quraisy Syihab dalam Studi Kritis Tafsir Al-Manar terbitan Pustaka Hidayah tahun 1994 halaman 19,ada dua pemikiran pokok yang menjadi fokus utama pemikiran Muhammad Abduh,yaitu :

  1. Membebaskan akal fikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaful ummah,yakni memahami langsung dari sumber pokoknya,Al-Qur’an dan Hadits.
  2. Memperbaiki gaya bahasa arab,baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintahan maupun dalam tulisan –tulisan di media massa.

Atas dasar kedua fokus fikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar kepada aqal.Begitu besarnya peranan yang diberikan olehnya sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberikan kekuatan yang lebih tinggi kepada akal dari pada mu’tazilah.[Harun Nasution,Muhammad Abduh dan Teologi Rasional,UI Press,1978,hlm.57]

Menurut Muhammad Abduh,aqal dapat mengetahui hal-hal berikut ini :
  1. Tuhan dan Sifat-sifatnya
  2. Keberadaan hidup di akhirat
  3. Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat.
  4. Kewajiban manusia mengenal tuhan.
  5. Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat.
  6. Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.

Para ahli tauhid (ilmu kalam) membagi hukum akal yang disebut sebagai “maklum” (al-maklum artinya yang dapat dicapai oleh akal) ke dalam 3 (tiga) kategori yaitu wajib, mungkin, dan mustahil. Adapun wajib ialah sesuatu yang zatnya sudah semestinya ada. Mungkin ialah sesuatu yang tidak ada wujudnya namun juga tidak dapat dikatakan tidak ada zatnya, karena zat tersebut bisa terwujud oleh sesuatu sebab yang menyebabkan adanya. Sedangkan mustahil menurut istilah ahli kalam adalah zat yang memang tidak mungkin ada. Pemakaian kata “al-maklum” kepada yang “mustahil” adalah sesuatu yang majazi (bukan hakikat sebenarnya). Sebab yang maklum itu adalah suatu hakikat yang mesti ada dalam kenyataannya, sesuai dengan ilmu. Tetapi yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang dapat melekatkan hukum kepadanya, sekalipun dalam bentuk yang dapat dilukiskan oleh akal, agar ia bisa menceritakan tentang hal yang mustahil itu.
Dalam menggunakan hukum akal wajib di atas, Muhammad Abduh membatasi penggunaan akal dengan tidak melampaui kapasitas kemampuan akal itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dari pernyataannya bahwa manusia akan mengalami kesulitan memahami hakikat sejati suatu zat yang terdiri dari berbagai bagian, sebab untuk memahami hal tersebut manusia harus memahami unsur bagian-bagian penyusunnya sampai unsur yang terkecil. Dalam pandangan Muhammad Abduh, akal manusia akan mengalami keterbatasan dikarenakan puncak maksimum yang mungkin diketahui adalah mengenal sifat dan bekas-bekas dari sesuatu. Dalam upaya penggambaran tentang pengenalan terhadap Allah, Muhammad Abduh menyitir sebuah hadits sebagai berikut:
Berfikirlah kamu tentang makhluk Allah dan janganlah kamu berfikir tentang zat-Nya, niscaya kamu celaka.”
Dalam pandangan Muhammad Abduh, berfikir tentang zat Allah sama artinya dengan mencari hakikat zat yang menjadikan dari satu sudut pandang. Hal ini terlarang bagi manusia sebab terjadi sebuah ketidak seimbangan dua wujud yang berbeda antara wujud khalik dan wujud akal manusia. Sedang dari sudut pandang lain hal ini merupakan sebuah kesia-siaan sebab manusia akan gagal mengenali zat Allah sekalipun dengan mengerahkan kemampuan akalnya. Dengan demikian pandangan Muhammad Abduh tentang penggunaan hukum akal wajib dalam pengenalan terhadap Allah bukan merupakan upaya untuk menelusur hakikat zat Allah namun terbatas dengan mengamati ciptaan dan melihatr tanda-tanda kebesaran Allah di dalam ciptaan tersebut. Dalam hal ini beliau juga menolak penggunaan akal secara berlebihan sehingga keluar dari kaidah berfikir yang benar.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan aqal di atas, dapat diketahui pula bagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi aqal manusia. Wahyu, katanya, menolong aqal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat; mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya; menyempurnakan pengetahuan aqal tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya; dan mengetahui cara beribadah serta bersyukur kepada Tuhan. [Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional, UI Press, 1978, hlm. 58-61]


PERKEMBANGAN ISLAM MASA MODERN
Perkembangan Islam Masa Modern
(1800 – Sekarang)
Pandang Perkembangan Islam Masa Modern
Benturan-benturan antara Islam dengan kekuatan Eropa menyadarkan umat Islam bahwa jauh tertinggal dengan Eropa dan yang merasakan pertama persoalan ini adalah kerajaan Turki Usmani yang langsung menghadapi kekuatan Eropa yang pertama kali. Kesadaran tersebut membuat penguasa dan pejuang-pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa.
Guna pemulihan kembali kekuatan Islam, maka mengadakan suatu gerakan pembaharuan dengan mengevaluasi yang menjadi penyebab mundurnya Islam dan mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari barat. Gerakan pembaharuan tersebut antara lain
  1. Gerakan Wahhabiyah yang diprakarsai oleh Muhammad ibn Abdul Wahhab (1703-1787 M) di Arabia, Syah Waliyullah (1703-1762) M di India dan Gerakan Sanusiyyah di Afrika Utara yang dikomandoi oleh Said Muhammad Sanusi dari Al Jazair
  2. Gerakan penerjemahan karya-karya Barat kedalam bahasa Islam dan pengiriman para pelajar muslim untuk belajar ke Eropa dan Inggris
Dalam gerakan pembaharuan sangat lekat dengan politik. Ide politik yang pertama muncul yaitu Pan Islamisme atau persatuan Islam sedunia yang digencarkan oleh gerakan Wahhabiyah dan Sanusiyah, setelah itu diteruskan dengan lebih gencar oleh tokoh pemikir Islam yang bernama Jamaluddin Al Afghani (1839-1897).
Menurut Jamaluddin, untuk pertahanan Islam, harus meninggalkan perselisihan-perselisihan dan berjuang dibawah panji bersama dan juga berusaha membangkitkan semangat lokal dan nasional negeri-negeri islam. Dengan ide yang demikian, ia dikenal atau mendapat julukan bapak nasionalisme dalam Islam.
Gagasan atau ide Pan Islamisme yang digelorakan oleh jamaluddin disambut oleh Raja Turki Usmani yang bernama Abd. Hamid II (1876-1909) dan juga mendapat sambutan yang baik di negeri-negeri Islam. Akan tetapi setelah Turki Usmani kalah dalam perang dunia pertama dan kekhalifahan dihapuskan oleh Musthofa Kemal seorang tokoh yang mendukung gagasan nasionalisme, rasa kesetiaan kepada Negara kebangsaan.
Di Wilayah Mesir, Syiria, Libanon, Palestina, Hijaz, irak, Afrika Utara, Bahrein dan Kuwait, nasionalismenya bangkit dan nasionalisme tersebut terbentuk atas dasar kesamaan bahasa. Dalam penyatuan Negara arab dibentuk suatu liga yang bernama Liga Arab yang didirikan pada tanggal 12 Maret 1945.
Di India dibentuk gerakan nasionallisme yang diwakili oleh Partai Kongres Nasional India dan juga dibentuk komunalisme yang digagas oleh Komunalisme Islam yang disuarakan oleh Liga Muslimin yang merupakan saingan bagi Partai Kongres nasional. Di India terdapat pembaharu yang bernama Sayyid Ahmad Khan (1817-1898), Iqbal (1876-1938) dan Muhammad Ali Jinnah (1876-1948).
Di Indonesia, terdapat pembaharu atau partai politik besar yang menentang penjajahan diantaranya
v  Sarekat Islam (S I ) dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto berdiri pada tahun   1912 dan merupakan kelanjutan dari Sarikat Dagang Islam yang didirikan oleh H. Samanhudi tahun 1911.
v Partai Nasional Indonesia (PNI) didirikan oleh Sukarno (1927)
v Pendidikan nasional Indonesia (PNI-baru) didirikan oelh Mohammad Hatta
    (1931)
v Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) menjadi partai politik tahun 1932 yang
     dipelopori oleh Mukhtar Luthfi
Munculnya gagasan nasionalisme yang diiringi oleh berdirinya partai-partai politik tersebut merupakan asset utama umat Islam dalam perjuangan untuk mewujudkan Negara merdeka yang bebas dari pengaruh politik barat. Sebagai gambaran dengan nasionalisme dan perjuangan dari partai-partai politik yang penduduknya mayoritas muslim adalah Indonesia. Indonesia merupakan Negara yang mayoritas muslim yang pertama kali berhasil memproklamirkan kemerdekaannya yaitu tanggal 17 Agustus 1945. Negara kedua yang terbebas dari penjajahan yaitu Pakistan. Merdeka pada tanggal 15 agustus 1947 dengan presiden pertamanya Ali Jinnah.
Di wilayah timur tengah, Mesir resmi merdeka pada tahun 1992 dan benar-benar merdeka pada tanggal 23 Juli 1952 dengan pimpinan pemerintahan yang bernama Jamal Abd Naser. Irak merdeka tahun 1932, tetapi rakyatnya merasa merdeka baru tahun 1958 dan Negara lain seperti Jordania, Syiria dan Libanon merdeka pada tahun 1946
Di Afrika, Lybia merdeka pada tahun 1962, Sudan, Maroko merdeka tahun 1956 M, Aljazair tahun 1962. Negara lain yang merdekanya hamper bersamaan seperti Negara Yaman Utara, Yaman selatan, dan Emirat Arab.
Di Asia Tenggara, Malaysia, Singapura merdeka tahun 1957 dan Brunai Darussalam merdeka pada tahun 1984. Selain itu, Negara Islam yang dahulunya bersatu dalam Uni Soviet seperti Turkmenia, Uzbekistan, Kirghistan, Khazakhtan Tajikistan dan Azerbaijan dan Bosnia baru merdeka pada tahun 1992
Perkembangan Islam, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Pada Abad Modern
Masa kebangkitan Islam atau disebut dengan masa pembaharuan mulai menggeliat pada tahun 1800 M. Pada masa tersebut kalangan kaum muslimin banyak yang mengerahkan pemikirannya untuk kemajuan agama Islam. para Ulama, Cendekiawan muslim di berbagai wilayah Islam banyak yang intens terhadap study Islam sehingga keortodokannya mulai ditinggalkannya. Sehingga pada masa pembaharuan tersebut ilmu pengetahuan, kebudayaan dan ajaran islam berkembang di berbagai Negara seperti Negara India, Turki, Mesir.
Tokoh pembaharu yag ternama adalah Muhammad ibn Abdul Wahab di Arabia dengan Wahabiyahnya pada tahun 1703-1787 M. Gerakan ini memiliki pengaruh yang besar pada abad ke – 19. Upaya dari gerakan ini adalah memperbaiki umat Islam sesuai dengan ajaran Islam yang telah mereka campur adukkan dengan ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke 13 telah tersebar luas di dunia Islam.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, di Turki Usmani mengalami kemajuan dengan usaha-usaha dari Sultan Muhammad II yang melakukan terhadap umat Islam di negaranya untuk dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan upaya melakukan pembaharuan dibidang pendidikan dan pengajaran, lembaga-lembaga Islam diberikan muatan pelajaran umum dan upaya mendirikan “ Mektebi Ma’arif” guna menghasilkan tenaga ahli dalam bidang administrasi dan “Mektebi Ulumil Edebiyet” guna menghasilkan tenaga penterjemah yang handal serta upaya mendirikan perguruan tinggi dengan berbagai jurusan seperti kedokteran, teknologi dan militer.
Pada tanggal 1 November 1923 kesultanan Turki dihapuskan dan diganti dengan Negara Republik dengan presiden pertamanya yaitu Musttafa Kemal At Turk, IPTEK semakin maju. dan pada waktu itu juga di India bermunculan cendekiawan muslim modern yang melakukan usaha-usaha agar umat Islam mampu menguasai IPTEK seperti Sayid Ahmad Khan, Syah Waliyullah , Sayyid Amir, Muhammad Iqbal, Muhammad Ali jinnah dan abdul Kalam Azad. salah satu dari cendekiawan tersebut yang sangat menonjol dan besar jasanya terhadap umat Islam adalah Sayid Ahmad Khan.
Penguasa Mesir yaitu Muhammad Ali (1805-1849) dalam hal IPTEK agar maju berupaya dengan mengirimkan para mahasiswa untuk belajar IPTEK ke perancis setelah lulus dijadikan pengajar di berbagai perguruan tinggi seperti di universitas Al Azhar sehingga dengan cepat IPTEK menyebar ke seluruh dunia Islam. Selain itu terdapat Universitas Iskandariyah di kota Iskandariah yang memiliki fakultas kedokteran, Teknik, Farmasi, Pertanian, Hukum, Perdagangan dan Sastra. Universitas Aiunusyam di kairo, Universitas Assiut, Universitas Hilwan, universitas Suez, dan Universitas “The American University in Cairo.
Pada perkembangan Islam abad modern, umat islam timbul kesadarannya tentang pentingnya ajaran islam yang sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman hidup. karena umat Islam sudah jauh dari ajaran Rasulullah SAW yaitu banyak penyimpangan-penyimpangan dari sumber asalnya, penyakit bid’ah, tahayul, klenik, perdukunan, kemusrikan dll sangat merebak dan hamper seperti kehidupan Jahiliyah. Dengan kondisi umat Islam tersebut maka muncullah para pembaharu yaitu suatu gerakan pemurnian terhadap ajaran agama Islam yang sesuai dengan ajaran yang bersumber pada Qur’an dan Hadits. Para pembaharu tersebut antara lain:
v  Muhammad bin Abdul Wahab yaitu ulama besar yang produktif yang lahir di Nejed Arab Saudi Salah satu kitabnya yaitu Kitab Tauhid, sebuah kitab yang berisi tentang mengesakan Allah SWT dengan membasmi praktek-praktek tahayul, bid’ah khurafat yang ada pada umat islam dan mengajak untuk kembali ke ajaran tauhid yang sebenarnya. Gerakan pembaharuan Abdul Wahab tersebut dikenal dengan Gerakan Wahabiyah.
v  Rif’ah Badawi Rafi’ At Tahtawi yang lahir di Tahta merupakan pembaharu Islam yang pemikirannya yaitu menyerukan kepada umat Islam agar menyeimbangkan antara dunia dan akhirat
v  Jamaluddin Al afgani yang lahir di Asadabad dengan pemikiran pembaharuannya adalah supaya umat Islam kembali pada ajaran agama Islam yang murni , kepemimpinan otokrasi supaya diubah menjadi demokrasi, untuk mewujudkan kemajuan masyarakat Islam yang dinamis agar kaum wanita bekerja sama dengan kaum pria dan Gerakan Pan Islamisme yaitu penyatuan seluruh umat Islam.
v  Muhammad Abduh yaitu pembaharu Islam di Mesir penerus dari gerakan Wahabi dan Pan Islamisme Beliau bersama muridnya yang bernama Muhammad Rasyid Rida menerbitkan jurnal “Al Urwatu Wustsqa” Selain itu Muhammad Abdul juga menyusun kitab yang berjudul “ Ar Risalah at Tauhid” Sayid Qutub yaitu ulama dan tokoh gerakan pembaharuan yang menyelaraskan antara urusan akhirat dengan urusan duniawi dan bersama Yusuf Qardhawi menekankan perbedaan antara modernisasi dengan pembaratan.
v  Sir Sayid Akhmad Khan lahir di Delhi India adalah pembaharu yang produktif dengan berbagai karya diantaranaya Tarikhi Sarkhasi Bignaur berisi catatan kronologi pemeberontakan di Bignaur, Asbab Baghawat Hind, The Causes of the Indian Revolt (sebab-sebab revolusi India, Risalat Khair Khawahan Musulman risalah tentang orang-orang yang setia, dan Akhkam Ta’aam Ahl al Kitab hukum memakan makanan ahli kitab. Selain itu Beliau juga mendirikan Sekolah Inggris di Mudarabad, sekolah Muslim University of Aligarth, membentuk Muhammedan Educational Conference dan mendirikan The Scientific Society lembaga penerjemah IPTEK ke bahasa Urdu serta menerbitkan majalah bulanan Tahzib al Akhlaq dan lain-lainnya.
v  -Muhammad Iqbal yaitu seorang muslim India dengan karyanya The Reconstruction of Religius Though in Islam (pembangunan kembali pemikiran keagamaan dalam islam).
Selain yang tersebut di atas, dalam hal perkembangan kebudayaan pada masa modern juga mengalami kemajuan di berbagai Negara Islam artinya Negara yang mayoritas berpenduduk Islam seperti Mesir, Arab Saudi, Irak, Iran, Malaysia, Brunai Darussalam, Kuwait dan indonesia.
Dibidang arsitek, di Arab Saudi mengalami perkembangan yang pesat. Pembangunan-pembagunan fisik sangat dahsyat dari pembangunan jalan raya, jalan kereta, pelabuhan sampai Maskapai penerbangan Internasional, perhotelan, peribadatan seperti Masjidil Haram yang ditengah masjid terdapat Kakbah dan baitul Atiq, Hajar Aswad, Hijr Ismail, Makam Ibrahim dan sumur Zam-Zam yang letahnya berdekatan dengan Kakbah. Bangunan Masjidil Haram sangat luas, sangat indah dan megah. Masjid Nabawi yaitu Masjid yang indah dan megah pula serta ber A C. Di Iran terdapat bangunan yang indah yaitu berupa bangunan arsitektur peninggalan Dinasti Qatar yaitu Istana Niavarand, pekuburan Behesyti Zahra.
Dalam bidang Sastra pada masa pembaharuan terdapat nama-nama sastrawan yang Islami di berbagai Negara seperti sastrawan dan pemikir ulung yang lahir di Pakistan tahun 1877 dan wafat tahun 1938 bernama Muhammad Iqbal, Mustafa Lutfi Al Manfaluti tahun 1876-1926 yaitu sastrawan dan ulama al Azhar Mesir, Muhammad Husain Haekal tahun 1888-1956 ia adalah seorang pengarang Mesir yang menulis Hayatu Muhammad, Jamil Sidi Az Zahawi tahun 1863-1936 di Irak daln lain-lain.
Dalam bidang kaligrafi di abad modern juga berkembang yaitu biasanya digunakan sebagai hiasan di masjid, hiasan di rumah, perabotan rumah tangga dll dengan media seperti kertas, kayu, kain, kulit, keramik dll.

Gerakan Modern islam
Pembaharuan dalam Islam atau gerakan modern Islam yang lahir di Timur Tengah sangat berpengaruh terhadap gerakan kebangkitan Islam di Indonesia. Pengaruh tersebut seperti munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan modern di Indonesia pada awal abad ke- 20. Organisasi atau kelembagaan dimaksud yaitu Jamiatul Khair (1905) yang bertujuan izzul Islam wal Muslimin kejayaan Islam dan umatnya dengan gerakannya yaitu mendirikan sekolah tingkat dasar dan mengirimkan anak muda berprestasi ke Turki. Al Irsyad, yaitu bergerak dalam bidang pendidikan pendirinya adalah Syekh Ahmad Sorkati dan para pedagang. Muhammadiyah, yaitu didirikan oleh KH Ahmad Dahlan tanggal 18 november 1912 di Jogjakarta dengan tujuan Menggapai Surga dengan ridha Allah SWT dan mencapai masyarakat yang aman, damai, makmur, sejahtera dan bahagia disertai dengan nikmat Allah yang melimpah ruah dengan baldatun tayyibatun wa rabbun gafur.
Persatuan Islam didirikan oleh Ahmad Hasan dan M. Natsir di Bandung tahun 1920, kegiatan utamanya tabligh, khotbah dan penerbitan guna memurnikan syari’at Islam. SDI (Syarikat Dagang Islam) didirikan oleh Haji Saman Hudi di Solo tahun 1911. SDI diubah menjadi PSI (Partai Serikat Islam ) dan tahun 1929 diubah lagi menjadi PSII (Partai Serikat Islam Indonesia), semula bergerak dalam ekonomi dan keagamaan kemudian berubah menjadi kegiatan politik. N U (Nahdhatul Ulama) yaitu didirikan oleh KH Hasyim Asy’ ari tanggal 13 januari 1926 di Surabaya dengan tujuan membangkitkan semangat juang para ulama di Indonesia. Matla’ul Anwar, pendirinya adalah KH Yasin pada tahun 1905 di Banten dengan kegiatanyya berupa sosial keagamaan dan pendidikan. Perti (Pergerakan Tarbiyah) didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928 di Sumatera Barat. Kegiatannya bergerak dalam bidang pendidikan, memberantas bid’ah, khurafat dan takhayul serta taklid umat Islam.

Hikmah Mempelajari Sejarah Perkembangan Islam Pada Abad Modern
Hikmah mempelajari sejarah perkembangan Islam pada abad modern dapat disikapi dengan sejarah tersebut dapat memberikan ide dan kreatifitas tinggi untuk mengadakan perubahan-perubahan supaya lebih maju dengan cara yang efektif dan efisien, Problema-problema masa lalu dapat menjadi pelajaran dalam bidang yang sama pada masa yang selanjutnya, Pembaharuan dapat dilakukan dalam berbagai bidang baik ekonomi, pendidikan ,politik dan lain sebagainya.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a8b4734e&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=639&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a8b4734e' border='0' alt='' /></a>

Sabtu, 06 April 2013

pendidikan anak anak luar biasa (LBS)


BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat.
Selama itu anak-anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dengan anak-anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.






BAB II
PEMBAHASAN
1.      Definisi
Anak Luar Biasa adalah anak yang memiliki fisik, mental, tingkah laku (behavioral) atau karakteristik dari indranya memiliki kelainan sedemikian rupa daripada umumnya sehingga untuk maksimum kemampuannya (capacity) membutuhkan Pendidikan Luar Biasa atau layanan yan berhubungan dengan PLB. [1]
Pendidikan Luar Biasa adalah pembelajaran yang dirancang untuk merespon atau memenuhi kebutuhan anak dengan karakteristik yang unik dan tidak dapat dipenuhi oleh kurikulum sekolah yang standar (biasa). Pengertian Pendidikan Luar Biasa bila dioperasionalkan di lapangan dapat diartikan sebagai Kelas Khusus, program khusus dan atau layanan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Luar Biasa seperti Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Daksa dan lainnya.[2]
2.      Sejarah Perkembangan Pendidikan Anak Luar Biasa
Para ahli sejarah pendidikan biasanya menggambarkan mulainya pendidikan luar biasa pada akhir abad ke 18 atau awal abad ke 19. Di indonesia sejarah perkembangan luar biasa dimulai ketika belanda masuk ke indonesia,( 1596 – 1942 ) meraka memperkenalkan system persekolahan dengan orientasi barat. untuk pendidikan bagi anak–anak penyandang cacat di buka lembaga-lembaga khusus.lembaga pertama untuk pendidikan anak tuna netra,tuna grahita tahun 1927 dan untuk tuna rungu tahn 1930. Ketiganya terletak di kota Bandung.


Berdasarkan urutan sejarah berdirinya SLB pertama untuk masing – masing katagori kecacatan SLB itu dikelompokan menjadi :
a.       SLB bagian A untuk anak tuna netra
b.       SLB bagian B untuk anak tuna rungu
c.       SLB bagian C untuk anak tuna Grahta
d.      SLB bagian D untuk anak tuna daksa
e.       SLB bagian E untuk anak tuna laras
f.       SLB bagian F untuk anak tuna ganda
Konsep pendidikan terpadu diperkenalkan di indonesia pada tahun 1978 yang bertujuan khusus untuk anak tuna netra.
3.      Layanan Pendidikan Anak Usia Dini Berkebutuhan Khusus
Pada mulanya yang dimaksud dengan anak kebutuhan pendidikan khusus hanyalah anak yang tergolong cacat atau yang menyandang ketunaan saja. Namun, dewasa ini anak dengan kebutuhan pendidikan khusus termasuk pula anak lantib dan berbakat.
A. Hakikat Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus dapat dimaknai dengan anak-anak yang tergolong cacat atau yang menyandang ketunaan, dan juga anak lantib dan berbakat (Mulyono, 2006:26). Dalam perkembangannya, saat ini konsep ketunaan berubah menjadi berkelainan (exception) atau luar biasa. Ketunaan berbeda dengan konsep berkelainan. Konsep ketunaan hanya berkenaan dengan dengan kecacatan sedangkan konsep berkelainan atau luar bisa mencakup anak yang menyandang ketunaan maupun yang dikaruniai keunggulan.
Banyak istilah digunakan untuk mencoba mengkategorikan anak-anak dengan kebutuhan khusus, beberapa istilah yang dapat membantu guru mengumpulkan informasi yang merencanakan untuk masing-masing anak mencakup: dungu, gangguan fisik, lumpuh otak, gangguan emosional, ketidakmampuan mental, gangguan pendengaran, gangguan pengllihatan, ketidak mampuan belajar, autistuk, dan keterlambatan perkembangan.

B. Anak Usia Dini yang membutuhkan perhatian khusus
Di berbagai Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (LPAUD), baik di TK, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan satuan PAUD sejenislainnya selalu saja terdapat anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Hal ini dijelaskan oleh Jamaris (2006:80-92) dan Mulyono (2006:6-9), bahwa terdapat masalah-masalah perilaku psikososial, berkesulitan belajar, ataupun anak dengan gangguan pemusatan perhatian/hiperaktif. Disisi lain, Jamaris (2006:94-100) juga menjelaskan bahwa terdapat anak dengan tingkat intelegensi yang luar biasa, seperti anak tuna grahita atau anak gifted dan berbakat.
Masalah-masalah perilaku psikososial yang seringkali muncul adalah:
a)      Penakut, seperti takut pada binatang, takut pada gelap, kilatan petir dan suara gemuruh yang menyertainya,takut pada orang asing atau rasa takut yang muncul dalam benak anak berdasarkan fantasi yang dibuatnya sendiri.
b)      Perilaku agresif, yang tampak pada tindakan-tindakan anak yang cenderung melukai anak lain, seperti menggigit, mencakar atau memukul. Biasanya perilaku seperti ini muncul sejak usia 2,5-3 tahun, selanjutnya perilaku tersebut seolah hilang dan berganti dengan ekspresi mencela, mencaci atau memaki (Jamaris 2006:81).
c)      Pendiam, menarik diri atau rendah diri, perilaku ini disebabkan oleh sikap orang tua yang terlalu berlebihan dalam mengontrol perilaku anak, yaitu adanya berbagai larangan yangg pada akhirnya berujung pada pengekangan pada diri anak.
Belakangan ini, seringkali juga terdengar istilah anak dengan budaya Autisme. Anak autis adalah anak yang mengalami outstanduing fundamental disorder, sehingga tidak mampu melakukan interaksi dengan lingkungannya. Oleh sebab itu, anak autis bersifat menutup diri dan tidak peduli, serta tidak memperhatikan lingkungannya (Greenspan dan Wider dalam Jamaris, (2006:85).
Sedangkan, Anak yang mengalami kesulitan belajar adalah anak yang memiliki intelegensi normal atau diatas normal, akan tetapi mengalami satu atau lebih dalam aspek-aspek yang dibutuhkan untuk belajar. Istilah kesulitan belajar terjemahan dari learning disability, sebenarnya tidak tepat, seharusnya diterjemahkan sebagai ketidakmampuan belajar (Mulyono, 2006:6).
Kesulitan belajar ini disebabkan karena terjadi disfungsi ringan dalam susunan syaraf pusat (minimal brain disfunction). Kesulitan belajar dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu:
1)      Kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan (development learning disability) dengan disfungsi yang dapat terlihat pada kelainan persepsi, kesulitan dalam menerima informasi, menyusun informasi agar dapat dipahami, bahkan sulit dalam mengkomunikasikan informasi yang diterima atau didengar. 
2)      Kesulitan belajar akademik (academic learing disabilities) yang ditunjukan pada adanya kagagalan-kagagalan dalam pencapaian prestasi akademik yang sesuai dengan kapasitas yang diharapkan, mencakup kegagalan dalam penguasaan keterampilan dalam membaca, manulis, dan atau matematika.
Di jelaskan bahwa penyebab kesulitan belajar adalah faktor internal, yaitu kemungkinan adanya disfungsi neurologis, sedangkan penyebab utama problema belajar (learning problems) adalah faktor eksternal yaitu antara lain berapa strategi pembelajaran yang keliru, pengelolaan kagiatan belajar yang tidak memebangkitkan motivasi belajar anak, dan pemberian ulangan penguatan (reinforcement) yang tidak tepat (Mulyono, 2006:13).[3]
4.      Sistem Pendidikan Luar Biasa
Sistem Pendidikan Anak Luar Biasa antara lain:
1)      Sistem Pendidikan Segregasi
Sistem pendidikan dimana anak berkelainan terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Penyelengggaraan sistem pendidikan segregasi dilaksanakan secara khusus dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal.
Keuntungan dari sistem ini :
a)      Rasa ketenangan pada anak luar biasa.
b)      Komunikasi yang mudah dan lancar.
c)      Metode pembelajaran yang khusus sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak.
d)     Guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa.
Kelemahan:
a)      Sosialisasi terbatas.
b)      Penyelenggaraan pendidikan yang relatif mahal
Bentuk-bentuk Sistem Pendidikan Segregasi
a)      Sekolah Luar Biasa.
b)       Sekolah Dasar Luar Biasa
c)      Kelas Jauh/Kelas Kunjung
d)     Sekolah berasrama
e)      Hospital School
Tujuan Umum
Pendidikan integrasi bagi siswa luar biasa bertujuan memberikan pendidikan yang memungkinkan anak luar biasa memperoleh kesempatan mengikuti proses pendidikan bersama dengan siswa normal agar dapat mengembangkan diri secara optimal
Tujuan Khusus
a)      Memperluas kesempatan belajar siswa luar biasa
b)      Mempercepat proses penyesuaian anak luar biasa dengan anak normal dalam berbagai situasi
c)      Meningkatkan pemahaman terhadap anak luar biasa
d)     Memberi kesempatan lebih banyak lagi bagi anak luar biasa untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuan
e)      Memberikan kesempatan yang lebih banyak bagi anak luar biasa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi



2)      System Pendidikan Integrasi
System pendidikan luar biasa yang bertujuan memberikan pendidikan yang memungkinkan anak luar biasa memperoleh kesempatan mengikuti proses pendidikan bersama dengan siswa normal agar dapat mengembangkan diri secara optimal.
Keuntungan Sistem Pendidikan Integrasi
Sistem pendidikan integrasi memberikan keuntungan bagi anak luar biasa itu sendiri, anak normal  maupun orang tuanya, diantara keuntungan itu antara lain:
Keuntungan bagi anak luar biasa
a)      Merasa diakui kesamaan haknya dengan anak normal terutama dalam memperoleh pendidikan formal.
b)      Dapat mengembangkan bakat, minta dan kemampuan secara optimal
c)      Lebih banyak mengenal kehidupan orang normal
d)     Mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
e)      Harga diri anak luar biasa meningkat
f)       Dapat menumbuhkan motivasi belajar
g)      Menumbuhkan rasa percaya diri
Keuntungan bagi orang tua
a)      Orang tua merasa bangga.
b)      Orang tua akan merasa sangat terbantu dalam usaha mengembangkan kemampuan, bakat dan minta anaknya agar kelak dapat hidup mandiri.
Keuntungan bagi anak normal
a)      Dapat lebih mengenal dan memahami anak luar biasa.
b)      Kehadiran anak luar bisa dapat dijadikan motivasi untuk meningkatkan prestasi belajarnya.
c)      Mengembangkan rasa solidaritas.[4]
5.      Cara Mengatasi Permasalahan Yang Ada Dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus ( LBS)
pendidikan bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus, maka telah disediakan berbagai bentuk layanan pedidikan ( sekolah ) bagi mereka pada dasarnya sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus sama dengan sekolah anak-anak pada umumnya. Namun kondisi dan karekteristik kelainan anak yang disandang anak yang berkebutuhan khusus, maka sekolah bagi mereka di rancang secara khusus sesuai dengan jenis dan kareteristik kelainannya.
Sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus di bagi menjadi 2 macam yaitu:
1)      Sekolah Luar Biasa ( SLB )
Yaitu sekolah yang dirancang khusus anak-anak berkebutuhan dari satu jenis kelainan.di indonesia kita mengenal bermacam- macam SLB,antara lain :
-SLB bagian A ( khusus untuk anak tuna netra)
-SLB bagian B ( khusus untuk anak tuna rungu)
- SLB bagian C ( khusus untuk anak tuna grahita)
- SLB bagian D ( khusus untuk anak tuna daksa)
- SLB bagian E ( khusus untuk anak tuna laras)
- SLB bagian G ( khusus untuk tuna ganda)
Dalam satu unit SLB biasanya terdapat berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD.SMP,hingga lanjutan.


2)      Sekolah Dasar Luar Biasa ( SDLB)
Yaitu bentuk persekolahan ( layanan pendidikan) bagi anak berkebutuhan khusus hanya satu jenjang pendidikam SD. Selain itu siswa SDLB tidak hanya tetdiri dari satu jenis kelainan saja,tetapi bisa dari berbagai jenis kelainan. Misalkan dalam satu unit SDB dapat menerima siwa tuna netra,tuna rungu,tuna daksa, bahkan siswa autis.




 BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1).
Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa.
Sementara itu lembaga pendidikan tidak hanya di tunjukkan kepada anak yang memiliki kelengkapan fisik, tetapi juga kepada anak yang memiliki keterbelakangan mental. Mereka dianggap sosok yang tidak berdaya, sehingga perlu di bantu dan di kasihani untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu di sediakan berbagai bentuk layanan pendidikan atau sekolah bagi mereka. Pada dasarnya pendidikan untuk berkebutuhan khusus sama dengan pendidikan anak- anak pada umumnya. Disamping itu pendidikan luar biasa, tidak hanya bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus, tetapi juga di tujukan kepada anak-anak normal yang lainnya.
Beberapa sekolah telah dibuka bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus ini. System pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan siswa menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan sekolah – sekolah ini. Jadi anda tidak perlu khawatir dengan masa depan anak anda karena sekolah ini membekali anak untuk bisa hidup mandiri dalam hidupnya dengan segala kekurangan dan kelebihannya.



REFERENSI
1.       Nurani Sujiono Yuliani, Konsep Dasar Pendidikan anak Usia Dini, PT INDEKS.Jakarta 2009.